Surabaya (17/11/2021) – Dalam rangka rencana diadakannya acara FGD oleh Anggota APKB Jatim yang akan diselenggarakan pada hari Kamis 18 November 2021, Perwakilan APKB Pusat – Ibu Ade, Ibu Iyis, dan Bapak Sumarlan, didampingi oleh Ketua APKB Jatim – Bapak Arie, dan Ketua APKB Merak Banten – Bapak Alev melakukan silaturahmi serta mengunjungi Kanwil Bea dan Cukai Jatim 1 dengan maksud mengundang Bapak Patmoyo Tri Wikanto selaku Kakanwil beserta jajarannya untuk bisa menghadiri acara FGD yang mengusung tema Kupas Tuntas PMK 65. Disampaikan pula bahwa acara ini akan diikuti secara Online dan Offline yang akan dihadiri oleh anggota APKB Jatim beserta para suppliernya.
Dalam bincang santai ini, Bapak Arie menyampaikan bahwa masalah – masalah yang terjadi pada anggota Jatim dapat terselesaikan di KPPBC masing – masing daerah. Kakanwil memberikan masukan untuk komplain di Jatim 1 harus selalu diselesaikan dengan Kakanwil dan jangan melalui Dirjen atau Kemenkeu. Kakanwil pun meminta untuk penerima fasilitas lebih terbuka dan transparan dalam proses bisnis hingga dokumen yang dilaporkan ke Bea dan Cukai, karena menurutnya ada kemungkinan para pengusaha penerima fasilitas Kawasan Berikat menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.