- Version
- Download 33
- File Size 2.84 MB
- File Count 1
- Create Date August 20, 2021
- Last Updated August 23, 2021
PER-11/PJ/2020
PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH
SEBAGAI TEMPAT PEMUSATAN PAJAK
PERTAMBAHAN NILAI TERUTANG
(PENGGANTI PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-19/PJ/2010)
Sosialisasi dan Sharing Session Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat
Jumat , 20 Agustus 2021, 09.00 s.d. 11.00
Tentang
1. Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-11/PJ/2020
2. Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-05/PJ/2021 tentang perubahan atas PER- 07/PJ/2020
narasumber :
1. Pegawai dari Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil BC Jabar
2. Pegawai dari Kanwil DJP Jabar I