APKB memberikan apresiasi atas kinerja Tim Direktorat IKC selama ini, walaupun berdasarkan pengalaman saat sistem CEISA TPB down sebelumnya, sangat diharapkan IKC dapat segera menyediakan back up sistem yang memungkinkan proses kepabeanan tetap berjalan di tengah kondisi apapun.
Sebagai tambahan, back up sistem tersebut juga diharapkan dapat terintegrasi dengan sistem utama CEISA saat kondisi sudah kembali normal.
Terkait dengan penyederhanaan dokumen dalam sistem CEISA, kedepannya diusulkan hanya terdapat 2 jenis dokumen saja yaitu: Dokumen Pemasukan dan Dokumen Pengeluaran.
Dokumen BC 4.0 sebelumnya sudah terintegrasi dengan faktur pajak, sehingga perusahaan dapat memproses dokumen BC 4.0 dengan menarik data dari faktur pajak untuk sinkronisasi data, namun dengan diberlakukannya PMK Nomor: 65/PMK.04/2021 per tanggal 9 Agustus 2021, terdapat perubahan yang sangat berbeda, dimana BC 4.0 harus dibuat terlebih dahulu sebelum faktur pajak diterbitkan.
Dengan adanya perubahan tersebut, APKB mengharapkan adanya integrasi antara sistem CEISA yang menghasilkan dokumen BC 4.0 dengan Sistem DJP yang menghasilkan faktur pajak.
Pada pertemuan ini, disampaikan beberapa hal yang diharapkan oleh APKB antara lain sebagai berikut:
Kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini, terutama melalui Group Mitigasi CEISA TPB antara pengurus APKB dengan Tim Direktorat IKC, harus terus dipelihara dan ditingkatkan
Perlu adanya integrasi dan keseragaman kebijakan antar KPPBC dan Kanwil BC, terutama saat sistem CEISA terkendala
PDAD diharapkan dapat lebih proaktif dan update terhadap kondisi terkini dan menyiapkan paparan simulasi back up sistem untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha saat terjadi kondisi kahar, dengan begitu, seluruh stakeholders dapat bergerak cepat sesuai dengan informasi terkini