You are currently viewing Audiensi APKB di Kementerian Perindustrian bersama Sekjen Kemenperin

Audiensi APKB di Kementerian Perindustrian bersama Sekjen Kemenperin

Jakarta – APKB (16 Maret 2021)
Melanjutkan agenda tanggal 16 Maret, para pengurus inti APKB mendapatkan kesempatan untuk beraudiensi dengan Bp Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian di Gedung Kemenperin lt 2.
Pertemuan dihadiri terbatas oleh sebagian pengurus inti APKB dan pihak Pusdatin Kemenperin, mengikuti protokol pandemi covid yang berlaku.
Dalam pertemuan ini, pokok bahasan yang dikemukakan adalah tentang IUI yang tidak memenuhi komitmen dan ketidak-singkronan data didalam sistem OSS.
Pada salah satu kasus, ada perusahaan KB yang sudah memiliki KBLI sebelumnya yang sesuai komitmen, lalu ketika mendaftarkan total 4 KBLI, hanya 2 yang sesuai dengan komitmen dan lainnya tidak.

Pihak Kemenperin menyarankan agar mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian RI No 15 tahun 2019 dan juga lampiran Peraturan Menteri Perindustrian RI No 45 Tahun 2020 tentang Jenis Industri Binaan Unit Organisasi di Kementerian Perindustrian ketika mendaftarkan IUI di sistem OSS.
Dari hasil diskusi, terdapat banyak anggota APKB yang belum familiar dengan perubahan sistem terbarukan, dan membutuhkan sosialisasi lebih mendalam terkait sistem OSS ini.
Selain membahas tentang sistem OSS, disampaikan pula kondisi oversupply APD yang dialami oleh para anggota APKB.

Semoga kolaborasi antara APKB dengan KL akan terjalin lebih erat, dan semakin memajukan perekonomian Indonesia.

#IndonesiaMaju

#APKBLuarBiasa

Leave a Reply