TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Wilayah Sumatra dan Kalimantan, Ryo Karniawan (PT Apical Group) melakukan kunjungan kerja.
Kunjungan ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagtim tersebut dilakukan untuk berkoordinasi menindaklanjuti kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya.
Dalam kesempatan itu, Ryo mengharapkan agar keran ekspor CPO dan turunannya dibuka secepatnya.
Sebab, issue ini berpengaruh besar ke semua industri sawit. Apalagi terhadap para petani, baik dalam skala nasional dan maupun internasional.
“Semoga kebijakan kedepannya dapat memberikan keputusan yang terbaik dari pemerintah bagi industri CPO dan turunannya,” katanya, Senin (16/5/2022).
Rapat koordinasi, diharap mampu menjalin sinergi dan koordinasi antar tiap-tiap pengguna jasa di wilayah pengawasan Kalbagtim dan KPPBC TMP B Balikpapan.
Sehingga, pelaksanaan aturan larangan ekspor ini dapat berjalan sesuai aturan. Diharapkan berimbas pada terpenuhinya pasokan minyak goreng dalam negeri.
“Ini juga harus beriringan dengan terwujudnya kestabilan harga pasar, agar kondisi perekonomian masyarakat dapat lebih baik dan sejahtera,” ujar Ryo.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Kalbagtim, Kukuh Sumardono menerangkan, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap peraturan Permendag ini.
Sebab, aturan tersebut sangat berpengaruh terhadap operasional perusahaan Kawasan Berikat terutama industri CPO dan turunannya.
Sebagaimana diketahui, Pemberlakuan peraturan larangan ekspor CPO dan turunannya mulai dijalankan per tanggal 28 April 2022 sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. (*)