(23 Sep 21 – Tangerang) APKB Banten menggelar pertemuan dan diskusi bersama Tim Direktorat Fasilitas Kepabeanan – DJBC dengan tema Bedah PMK 65 dan Ceisa 4.0.
Bertempat di Hotel Qubika Serpong Tangerang, pada hari Kamis 23-09-2021, acara ini berlangsung hangat dan santai.
Dari beberapa hal yang dipaparkan, diantaranya mengenai permasalahan yg dihadapi dengan pemberlakuan PMK 65 dan ceisa 4.0 , ada pula beberapa masalah yang dihadapi tentang barang yg diimpor diwajibkan adanya LS, lalu dari pihak DJBC mengkonfirmasikan bahwa dari Kementerian Perdagangan yang akan mengatur tersendiri, khusus untuk barang impor oleh perusahaan kawasan berikat.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan aspirasi APKB mengenai keharusan LS bagi barang impor agar dapat diminimalkan bahkan ditiadakan.